Gerak Cepat Kepala Badan Gizi Nasional, Bantah Perbedaan Anggaran Rp10.000 dan Rp8.000 MBG Bukan karena Korupsi

oleh -62 Dilihat

Afirmasi.News, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan jika ada potensi fraud pada pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pasalnya, salah satu program prioritas pemerintah yang sudah berjalan sejak 6 Januari 2025 ini memiliki anggaran yang cukup besar.

Sesuai target awal, untuk tahun 2025, program MBG sudah mendapat jatah anggaran Rp71 triliun.

Jika percepatan akan dilakukan sesuai keinginan Presiden Prabowo pada September mendatang, Badan Gizi Nasional (BGN) kemungkinan akan mendapat tambahan anggaran Rp100 triliun.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa ada informasi masuk tentang anggaran MBG yang mulai diakali oleh oknum tak bertanggung jawab.

Laporan yang diterima oleh lembaga tersebut adalah pengurangan makanan dari Rp10.000 menjadi hanya Rp8.000.

“Kami sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya diterima senilai Rp10.000, tetapi yang diterima hanya Rp8.000,” ujarnya pada Jumat, 7 Maret 2025 di Gedung KPK, Jakarta.

“Ini harus jadi perhatian karena berimbas pada kualitas makanan,” tandasnya.

“Karena kegiatannya bersifat kegiatan pencegahan, maka kami sampaikan dengan harapan informasi ini bisa segera disikapi,” imbuhnya.

Kekhawatiran pada penyelewengan dana anggaran MBG ini karena dana terpusat di BGN dan pelaksanaan di tiap daerah di Indonesia membuat kesulitan untuk diawasi.

“Yang menjadi kekhawatiran, karena posisi anggaran di pusat, jangan sampai begitu sampai di daerah seperti es batu (yang mencair),” kata Setyo dalam keterangan tertulis lainnya dari KPK.

Adanya dugaan penyelewengan anggaran, Kepala BGN Dadan Hindayana langsung memberikan respon terkait pernyataan KPK tersebut.

Menurut Dadan, memang ada perbedaan yang dilakukan di lapangan dan itu sudah dilakukan sejak awal.

“KPK belum mendapat penjelasan bahwa pagu bahan baku berbeda dari awal,” ujar Dadan saat dihubungi media pada Sabtu, 8 Maret 2025.

“Anak PAUD-SD kelas 3 patokannya Rp8.00, anak lainnya Rp10.000,” jelasnya

Penjelasan ‘anak lainnya’ dalam pernyataan Dadan tersebut tak lain dimulai dari siswa SD kelas 4 hingga SMA, termasuk para santri dan siswa sekolah keagamaan yang setara.

Dadan menjelaskan jika pagu bahan baku untuk MBG juga menyesuaikan pada daerah masing-masing.

“Misalnya Papua, Puncak Jaya Rp 59.717, dan lain-lain, penggunaan anggaran bahan baku ini sifatnya at cost,” ujarnya,

“Kalau kelebihan akan dikembalikan, kalau kekurangan akan ditambah,” jelas Dadan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *