Afirmasi.news, Talaud – Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun 2025 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepulauan Talaud akan cair dalam waktu dekat.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kadis Kominfo dan Statistik Kabupaten Kepulauan Talaud Sthela Bentian. M.Si.
Dia juga menyatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Talaud terus memperjuangkan nasib ASN.
Sebagai langkah serius, saat, Penjabat (Pj) Bupati Dr. Fransiscus Engelbert Manumpil, S.Pi,M.Env, Mgmt., telah menugaskan Sekretaris Daerah (Sekda), Yohanis Kamagi, ke Kemendagri.
“Saat ini Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2025 saat ini sedang difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Apabila sudah difasilitasi oleh Kemendagri TPP sudah bisa diproses. Mudah- mudahan dalam waktu dekat,” kata Sthela Bentian lewat rilis resmi yang diterima media ini.
Lebih lanjut Sthela menjelaskan, belum dibayarkannya TPP disebabkan karena dalam memberikan TPP setiap Tahun Anggaran, harus mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pada Pasal 58, yaitu bahwa Kepala Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan bagi pegawai ASN setelah memperoleh persetujuan dari Menteri.
“Sehubungan dengan hal tersebut, kami meminta kepada seluruh ASN untuk bersabar. Pemkab Talaud telah menyampaikan seluruh dokumen untuk kebutuhan validasi TPP dan saat ini sedang menunggu rekomendasi dari Kemendagri RI. Kami berkomitmen untuk membayarkan TPP setelah persetujuan TPP dikeluarkan,” jelasnya.
Ia berharap para ASN tetap optimistis dan memberikan waktu kepada Pemerintah Kabupaten Talaud untuk menyelesaikan segala tahapan yang diperlukan.
“tetap semangat dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Sthela.