DPRD Boltara Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

oleh -54 Dilihat

Afirmasi.news, Boltara | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) menggelar rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bolmut, Senin (25/8/2025).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Boltara, Frangky Chendra didampingi wakil ketua Depri Pontoh dan Saiful Ambarak, serta dihadiri oleh Bupati  Boltara Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev., dan anggota DPRD.

Dalam sambutannya, Bupati Boltara menyampaikan bahwa. Penyusunan Perubahan APBD Tahun 2025, merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan Daerah sebagaimana diatur dalam peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta berdasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024, tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Sebagai tindak lanjut persetujuan bersama KUA-PPAS perubahan APBD tahun 2025 pada rapat paripurna DPRD tanggal 5 agustus 2025 yang lalu, maka dengan ini disampaikan NOTA Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, secara garis besar dapat di gambarkan berupa kebijakan perubahan total pendapatan tahun 2025 yang mengalami perubahan dari target semula yaitu sebesar Rp. 631.268.612.148,- menjadi Rp. 605.735.025.951,- atau berkurang sebesar Rp.25.533.568.197,-

Ranperda Perubahan APBD 2025 disusun untuk menyesuaikan arah kebijakan pembangunan daerah, dinamika fiskal, serta kebutuhan prioritas masyarakat. Perubahan APBD ini diharapkan mampu menjawab tantangan dan mendukung kelanjutan program strategis daerah, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan.

“Untuk itu melalui kesempatan ini berdasarkan penyampaian tersebut kami mengharapkan dukungan, masukan dan kerjasama seluruh Anggota DPRD yang terhormat dalam pembahasan dokumen tersebut,” tutur sirajudin.

Ketua DPRD Bolmut menegaskan, pihaknya akan melakukan pembahasan secara mendalam bersama tim anggaran Pemerintah Daerah agar Ranperda Perubahan APBD 2025 benar-benar berpihak pada kepentingan Masyarakat.

“Kita berharap seluruh proses pembahasan dapat berjalan sesuai mekanisme, transparan, dan tepat waktu,” tegasnya.

Rapat paripurna ini menjadi tahap awal dari serangkaian proses pembahasan sebelum Ranperda Perubahan APBD 2025 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Selanjutnya, Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah akan menjadwalkan pembahasan lanjutan terkait detail perubahan anggaran.

Turut hadir, Wakil Bupati Boltara Moh. Aditya Pontoh, SIP., Kapolres Boltara, Segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Boltara, Para Asisten Sekda, Para Staf Ahli Bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah Lingkup Pemda Boltara, serta insan Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.