Erikson Tegela Soroti Laporan Harta Kekayaan Bakal Ketua DPRD Bolaang Mongondow Utara

oleh -5 Dilihat

Afirmasi.Newa,Boltara – Sekretaris LSM Gerakan Rakyat Anti Kejahatan (Gerak) Provinsi Sulawesi Utara, Erikson Tegela, menyoroti laporan harta kekayaan atau LHKPN milik bakal Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Dewi Zandra Astuti Mondo. Erikson menekankan pentingnya perhatian Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap kesesuaian laporan tersebut dengan kondisi nyata di lapangan.

Menurut Erikson, LHKPN harus disampaikan secara jujur, terbuka, dan sesuai dengan fakta. “LHKPN itu wajib disampaikan secara jujur, terbuka, dan sesuai fakta. Jika ada dugaan perbedaan antara apa yang dilaporkan dengan kenyataan yang ada, maka ini harus menjadi perhatian APH untuk dilakukan penelusuran,” ujar Erikson Tegela kepada wartawan, Rabu (13/05/2026).

Ia menegaskan bahwa setiap pejabat publik memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk melaporkan seluruh harta kekayaannya secara transparan kepada negara melalui LHKPN. Transparansi ini dinilai penting dalam mencegah korupsi dan menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

Erikson mengingatkan bahwa ketidakcocokan antara laporan dan realitas dapat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

“Jangan sampai muncul persepsi negatif di tengah masyarakat. Karena ketika ada dugaan ketidak sesuaian laporan kekayaan, tentu publik akan mempertanyakan sumber dan validitas aset yang dimiliki,” katanya.

Erikson menegaskan bahwa upaya ini bukanlah serangan pribadi, melainkan bentuk kontrol sosial dan pengawasan publik terhadap pejabat negara. “Ini bukan soal menyerang pribadi seseorang, tetapi bentuk kontrol sosial dan pengawasan publik terhadap pejabat negara. Semua harus transparan,” tegasnya.

Langkah ini diharapkan dapat menegakkan integritas dan akuntabilitas pejabat publik guna menjaga kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
(**/dan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *