Investigasi PETI Tabayong Wartawan di Intimidasi Laporan Polisi, Diminta Cabut Berita

oleh -5 Dilihat
Oplus_0

Afirmasi.news, Manado – Aktivitas jurnalistik Media PortalSulut.id terhenti sementara setelah salah satu wartawan-nya berinisial Nas berurusan dengan aparat kepolisian.

Peristiwa ini terjadi usai Nas menginvestigasi dugaan pertambangan tanpa izin (PETI) di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) yang disebut-sebut melibatkan nama Refan S. Bangsawan (RSB).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat Nas dihubungi seorang rekan seprofesi dan juga pria yang mengaku sebagai anggota Badan intelijen Negara (BIN).

Keduanya mengundang Nas bertemu di sebuah kafe di area Hotel Aston Manado, Jumat malam (6/6).

Dalam pertemuan itu, keduanya menyampaikan, mereka merupakan utusan Refan S. Bangsawan. Keduanya menawarkan agar berita tentang tambang ilegal tersebut ditarik kembali (take down) dari PortalSulut.id.

Disebutkan, nilai kesepakatan yang ditawarkan sebesar Rp20 juta, dan pembayaran dijanjikan keesokan harinya.

Alih-alih menerima pembayaran, Nas justru ditangkap aparat kepolisian pada keesokan harinya. Ia kemudian dibawa ke Mapolresta Manado untuk dimintai keterangan.

Di sana, Nas diminta membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa berita terkait tambang ilegal yang memuat nama Refan S. Bangsawan tidak benar (hoaks) dan menyampaikan permohonan maaf terbuka.

Pantauan di PortalSulut.id pada berita tertanggal 23 Mei 2025, memang termuat laporan terkait dugaan aktivitas tambang ilegal di wilayah Tobayagan, Kecamatan Pinolosian Timur, Bolsel, yang menyebut tiga nama: Elo, Stenly, dan Refan. Tambang tersebut disebut menggunakan alat berat tanpa izin resmi.

Menanggapi peristiwa ini, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sulut, Edwin Popal, menyatakan bahwa produk jurnalistik yang disusun oleh redaksi PortalSulut.ID bukan hoaks, melainkan laporan investigasi yang belum tuntas.

“Itu bukan hoaks, tapi produk investigasi yang putus di tengah jalan. Harusnya dilengkapi dengan data pendukung, seperti video, foto, dan konfirmasi dari pihak terkait,” ujar Popal.

Popal juga menyoroti adanya pola intimidasi terhadap media, yang sering digunakan pelaku kejahatan untuk membungkam berita-berita negatif dengan melibatkan oknum aparat.

“Fenomena gertak sambal, kriminalisasi pers, dan jebakan pemerasan sudah biasa dilakukan pelaku tambang, judi, atau mafia minyak. Termasuk upaya menekan media agar tidak memuat berita buruk dengan dalih hoaks,” tambahnya.

Popal berharap agar aparat penegak hukum tidak hanya fokus pada dugaan pemerasan oleh wartawan, tetapi juga menyelidiki substansi pemberitaan terkait tambang ilegal, yang menjadi kepentingan publik luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.