Afirmasi.news, Gorut – Komisi lll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut) melakukan kunjungan ke badan keuangan Provinsi untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satu potensi PAD yang dapat ditingkatkan adalah pajak kendaraan bermotor.
Anggota Komisi lll DPRD Gorut, Windra Lagarusu mengatakan, hal ini perlu diseriusi, agar perkembangan daerah dapat terlihat baik kedepan.
“Kondisi fiskal daerah sangat rendah, maka Komisi lll melakukan kunjungan ke badan keuangan provinsi, dan kami menggali sumber daripada PAD yang bisa di maksimalkan oleh pemerintah daerah Gorut,” kata Windra, pada Senin (16/6/2025).
Windra menerangkan, yang terutama di kelola bersama dengan pemerintah provinsi, salah satu potensi PAD yang dapat di maksimalkan adalah pajak kendaraan bermotor.
“Pajak kendaraan bermotor di Gorut berdasarkan data dari badan keuangan provinsi dan Samsat, itu tingkat kepatuhannya hanya 40%, berarti masih ada 60% tidak patuh pajak. 40% saja yang wajib pajak itu menyumbang dana lima, enam sampai tujuh miliar,” terangnya.
“Apalagi kalau di lipat gandakan di tingkatkan sampai 80%, maka akan ada ketambahan dana sampai lima atau enam miliar PAD Gorut dari pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.
Anggota Komisi lll DPRD Gorut itu juga menghimbau, agar masyarakat menyesuaikan plat kendaraan bermotor menjadi plat nomor Gorontalo Utara.
“Yang menjadi evaluasi kami di Komisi lll, pajak kendaraan bermotor ini pengelolaannya bertepuk sebelah tangan, artinya hanya pemerintah provinsi yang ada upaya untuk memaksimalkan partisipasi daripada masyarakat membayar pajak dalam hal ini adalah pihak Samsat,” jelasnya.
“Kalau ini di lakukan oleh pemerintah daerah secara bersama-sama, apalagi melibatkan pemerintah desa maka angka kepatuhan pajak di Gorontalo Utara ini akan lebih besar,” tutupnya.







