Komisi III DPRD Gorut Komitmen Selesaikan Ranperda Barang Milik Daerah Tahun Ini

oleh -2 Dilihat
Oplus_0

Afirmasi.news, Gorut – Komisi lll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut) baru saja menggelar rapat perdana guna membahas kelanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Barang Milik Daerah.

Ranperda ini sebelumnya telah dibahas Panitia Khusus (Pansus) di periode sebelumnya, dan kini menjadi prioritas Komisi III karena berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Anggota Komisi lll DPRD Gorut, Windra Lagarusu menyatakan, banyak aset daerah yang belum memiliki payung hukum pengelolaan yang jelas, sehingga Ranperda ini diharapkan dapat memberikan dasar hukum yang kuat untuk pengelolaan barang milik daerah, seperti rumah dinas, mobil, dan aset lainnya.

Dengan adanya Ranperda ini, diharapkan pengelolaan aset daerah dapat dilakukan dengan lebih baik dan terstruktur.

“Ranperda ini akan menjadi Atensi serius karena menyangkut adanya optimalisasi aset daerah yang selama ini belum termanfaatkan dengan baik. Adanya perda, ini sehingga pendapatan asli Daerah (PAD) semakin meningkat,” ujar Windra, pada Senin (16/6/2025) di ruang rapat Komisi lll.

Windra juga menyatakan, Komisi III akan secepatnya merampungkan Ranperda tahun ini.

“Penyelesaian Ranperda kami targetkan tahun ini, dan dapat segera disahkan tahun ini juga untuk memberikan manfaat bagi pengelolaan aset daerah dan peningkatan PAD,” pungkas Windra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.