KPU Tetapkan SJL-MAP sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bolmut 2025-2030

oleh -79 Dilihat

Afirmasi.news, BOLMUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Utara (Bolmu), resmi tetapkan Sirajudin Lasena-Mohammad Aditya Pontoh sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bolmut Periode 2025-2030. Bertempat di Kantor KPU. Kamis (9/1/2025).

Dalam sambutannya, Ketua KPU Jamaludi Djuka menyampaikan bahwa, Pilkada Bolmut 2024, membawa hal positif, dimana Bolmut adalah salah satu Daerah yang tidak berurusan dengan perkara selisih hasil.

“Memberikan edukasi Demokrasi adalah tanggung jawab bersama, maka sebuah hal positif ini, dihasilkan oleh semua instrumen yang terus bersinergi dalam rangka memberikan edukasi-edukasi politik secara masif kepada masyarakat,” tutur Djuka.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bolmut Nur Apri Ramadan L Usman, membacakan berita acara tentang Penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Bunyinya demikian :

Berita Acara dan Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dari setiap Kecamatan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun 2024 (MODEL D. HASIL KABKO-KWK-Bupati/Walikota); dengan melampirkan rincian perolehan suara para Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Nomor 925 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun 2024, sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Berita Acara yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Berita Acara ini.

Berdasarkan hal tersebut di atas, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menetapkan Pasangan Calon Nomor Urut 3 (tiga) Sdr. Dr. Sirajudin Lasena, SE, M.Ec.Dev. dan Sdr. Mohammad Aditya Pontoh, SIP sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Periode Tahun 2025-2030 dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun 2024 dengan perolehan suara sebanyak 18.479 (delapan belas ribu empat ratus tujuh puluh sembilan) suara atau 34,69 % (tiga puluh empat koma enam sembilan persen) dari total suara sah.

Berita Acara ini dibuat dalam 19 (sembilan belas) rangkap dan masing-masing rangkap ditandatangani oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dan telah ditadatangani oleh komisionir KPU; Zamaludin Djuka sebagai Ketua. Sri Findawati Babay anggota, Mernie Linda Wungkana anggota, Firman Sy. Stion anggota, Nur Apri Ramadan L. Usman anggota.

Turut hadir, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Ketua Bawaslu Bolmong Utara dan jajarannya, Danramil Bintauna, perwakilan Kejaksaan Negeri Bolmut, Paslon Bupati dan Wakil Bupati No urut 1 Suriansyah Korompot-Ramses Rizal Sondakh, perwakilan pimpinan dan anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara), KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dalam Pilkada Bolmut 2024, Insan Pers.

(My)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.