Afirmasi.news, Manado – Upaya pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud terus bergulir. Kali ini, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) mengambil langkah proaktif dengan melayangkan surat resmi kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Talaud.
Surat permohonan informasi yang dikirim pada 12 Agustus 2025 ini bertujuan untuk mendapatkan data-data keuangan, termasuk laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 serta data utang belanja daerah.
Ketua DPW LSM INAKOR, Rolly Wenas, menegaskan langkah ini adalah wujud nyata dari pelaksanaan hak konstitusional masyarakat untuk mengawasi penggunaan keuangan negara.
“Kami beraksi sebagai pemohon informasi publik yang sah, bukan sekadar pelapor. Transparansi adalah kunci untuk membongkar patologi korupsi,” ujarnya dengan nada tegas.
Inisiatif LSM INAKOR ini bukan hanya sekadar aksi pengawasan, melainkan sebuah strategi untuk membantu aparat penegak hukum (APH).
Dengan meminta dokumen resmi seperti Laporan Realisasi Anggaran dan Laporan Posisi Kas Daerah, LSM ini bertindak sebagai “agen verifikasi” awal yang menyediakan bukti pendukung konkret.
Tujuannya adalah untuk mempercepat proses penyelidikan yang sebelumnya sudah dilaporkan LSM INAKOR ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.
Permintaan informasi yang spesifik, seperti dokumen terkait proyek jalan di Salibabu-Balang, memberikan petunjuk jelas bagi APH untuk memulai penyelidikan tanpa harus membuang waktu dan sumber daya untuk pengumpulan data dasar.
Selain itu, tembusan surat yang disampaikan kepada Bupati dan Ketua DPRD Talaud juga berfungsi sebagai tekanan publik yang etis, mendorong pihak-pihak terkait untuk bersikap transparan.
Aksi yang dilakukan LSM INAKOR ini membuktikan bahwa partisipasi aktif masyarakat dapat menjadi mitra efektif bagi APH.
Tindakan ini menegaskan bahwa hak-hak yang dijamin oleh undang-undang, seperti Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Pemerintah tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi, dapat digunakan untuk mendorong akuntabilitas.
Secara keseluruhan, inisiatif ini menunjukkan bahwa perjuangan melawan korupsi adalah tanggung jawab kolektif, di mana partisipasi publik dan transparansi menjadi fondasi utama bagi tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.






