Afirmasi.news, Manado – Pertemuan DPD SPRI Sulut bersama Kepala Badan Kesatuan Bangsa, dan Politik Daerah, Johnny A.A. Suak, Selasa (6/5/2025), merupakan bagian dari rencana pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda).
”SPRI sudah punya SKT (surat keterangan terdaftar), berkewajiban berkoordinasi dan melaporkan kegiatan organisasi kepada instansi pemerintah yang menjadi pembina,” kata Ketua DPD SPRI Sulut Deky Geruh.
Menurut Deky, Rakerda ini merupakan program DPD yang sudah direncanakan sejak tahun lalu.
“Jika bukan akhir Mei, pada pertengahan Juni,” tuturnya.
Kaban Kesbangpolda Sulut menyambut baik dan menyatakan kesiapannya memberi dukungan dalam pelaksanaan Rakerda serta program SPRI lainnya di daerah ini.
”Posisi kami itu adalah pembina semua organisasi dan perkumpulan, termasuk SPRI ini. Apalagi yang sudah punya SKT,” kata Johnny A.A. Suak.
Rakerda SPRI Mendapat Dukungan Penuh
Pelaksanaan Rakerda adalah bagian dari program kerja organisasi SPRI dan tidak ada kaitannya dengan organisasi lain yang sejenis.
Selain itu, rencana penyelenggaraan Rakerda SPRI ini ternyata mulai mendapat dukungan banyak pihak, seperti Dirut PDAM Manado Meiky Taliwuna, melalui Aswin Kasim, menyatakan kesediaan memfasilitasi kegiatan.
”Beberapa kolega di dunia usaha yang saya hubungi, juga siap menopang SPRI,” ujar Dayke Rarobong
”Teman-teman di DPC juga sudah siap” tambah Zulkifli Liputo, Plt. Sekretaris, bersama Ramadhianto Machmud, pengurus DPD lainnya yang ikut bergabung pada pertemuan kemarin itu.
Sebelumnya, kepada Kaban, pengurus DPD memaparkan keberadaan SPRI sebagai salah satu organisasi pers yang ikut dalam penyusunan UU Pers Nomor 40/1999 sekaligus berkontribusi besar lahirnya Dewan Pers di era reformasi
SPRI di Sulut sudah ada 5 (lima) DPC yang terbentuk, yakni di Bolaang Mongondow Utara, Kota Tomohon, Kota Bitung, Kabupaten Minahasa dan Kabupeten Minahasa Selatan.
Selain itu yang sudah menyatakan kesiapannya masing-masing Kota Manado, Kabupaten Minahasa Utara, Bolaang Mongondow Timur dan segera menyusul dalam waktu dekat ialah Kota Kotamobagu, Bolaang Mongondow, Minahasa Tenggara dan Bolaang Mongondow Selatan.
Program berikutnya ke Nusa Utara. Targetnya, sebelum kepengurusan DPD Sulut berakhir di 2028, semua daerah di Sulut sudah ada DPC SPRI.