Dukungan Anggaran untuk Pers Sebuah Kebutuhan, Bukan Sekadar Aspirasi

oleh -1 Dilihat

Penulis: Zulkifli Liputo, Sekretaris DPD SPRI Sulut 

Manado – Peran pers dalam sebuah negara demokratis tidak bisa diremehkan. Sebagai pilar keempat demokrasi, media massa mengemban fungsi yang multidimensional: menginformasikan, mengedukasi, mengontrol, dan membentuk opini publik.

Di Manado, seperti halnya di daerah lain, pers memainkan peran vital dalam menyiarkan keberhasilan pembangunan dan mengawasi jalannya pemerintahan, memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Namun, dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun Anggaran 2025, satu fraksi—Fraksi Golkar—tampak menjadi satu-satunya pihak yang secara eksplisit menyoroti pentingnya dukungan anggaran untuk media. Empat fraksi besar lainnya, yang mewakili suara rakyat, terkesan mengabaikan kebutuhan strategis ini.

Pengabaian ini menimbulkan pertanyaan kritis: apakah para perwakilan rakyat di DPRD Sulut sepenuhnya memahami peran vital pers?

Dukungan anggaran untuk media bukan sekadar memberikan “uang jajan” atau “bantuan sosial” kepada jurnalis. Sebaliknya, dukungan ini adalah investasi strategis untuk memastikan:

  • Penyebaran Informasi Publik yang Efektif: Anggaran yang memadai memungkinkan media menyiarkan program dan capaian pemerintah dengan lebih luas dan cepat. Ini adalah kunci agar masyarakat dapat mengetahui apa yang telah dan sedang dilakukan oleh pemerintah daerah.
  • Transparansi dan Akuntabilitas: Dengan dana yang cukup, media dapat menjalankan fungsi pengawasan mereka dengan lebih optimal. Ini mendorong transparansi, karena media bisa melakukan investigasi mendalam, menyiarkan keluhan masyarakat, dan meminta pertanggungjawaban dari para pemangku kebijakan.
  • Pemberdayaan Publik: Media yang kuat dapat menyediakan informasi yang akurat dan berimbang, membantu masyarakat mengambil keputusan yang lebih baik, dan berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi. Ini adalah fondasi dari masyarakat yang berdaya.

Sikap Fraksi Golkar, yang diwakili oleh Raski Mokodompit, patut diapresiasi. Fraksi ini menunjukkan pemahaman yang mendalam tentang kemitraan antara pemerintah, DPRD, dan pers.

Sikap ini seharusnya menjadi standar, bukan pengecualian. Ketika empat fraksi besar lainnya–PDI Perjuangan, Demokrat, Nasdem, dan Gerindra–diam seribu bahasa, hal ini menimbulkan pertanyaan tentang komitmen mereka terhadap tata kelola pemerintahan yang terbuka.

Ketua DPRD Provinsi Sulut, Fransiskus Andi Silangen, menjanjikan bahwa pandangan fraksi-fraksi akan dijawab oleh Gubernur. Kita harus menunggu jawaban tersebut.

Namun, terlepas dari apa yang akan disampaikan oleh Gubernur, situasi ini menjadi pengingat yang kuat bahwa dalam perdebatan anggaran, kebutuhan strategis pers tidak boleh dianggap remeh.

Dukungan finansial untuk pers adalah sebuah kebutuhan vital untuk menjaga kesehatan demokrasi lokal.

Jika pengabaian terhadap pers dalam pembahasan anggaran terus terjadi, itu bisa menjadi preseden buruk yang mengancam transparansi, membatasi akses informasi publik, dan pada akhirnya, merugikan masyarakat Sulut itu sendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *