Afirmasi.news, Mitra – Slogan “TNI Mencintai Rakyat” kini tengah diuji di tanah Ratatotok. Dugaan praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Perkebunan Bohongon, Desa Ratatotok Utara, kini bukan sekadar isu lingkungan, melainkan skandal integritas.
Nama investor “Ko Kevin” mencuat ke permukaan, namun yang lebih mengejutkan adalah dugaan hadirnya “benteng hidup” dari oknum anggota Deninteldam XIII/Merdeka yang berdiri pasang badan.
Alih-alih menjadi penengah yang netral dalam sengketa lahan, sejumlah oknum TNI-AD di bawah pimpinan Lettu Cba. S beserta lima anggota lainnya diduga kuat mempertontonkan keberpihakan yang vulgar.
Berdasarkan bukti visual yang beredar, keakraban para oknum ini dengan pihak investor usai mediasi di Polsek Ratatotok memicu kemarahan publik.
Puncak ketegangan terjadi saat oknum Sertu B, salah satu anggota intel tersebut, diduga melontarkan ancaman kepada pemilik lahan yang sah secara hukum (AJB No. 57/2013).
“Saya cari kamu kalau terjadi kekacauan di lokasi Ko Kevin!” Kalimat ini dinilai bukan sekadar peringatan keamanan, melainkan bentuk premanisme berseragam yang diarahkan langsung kepada rakyat kecil yang sedang mempertahankan haknya.
Hutan Rusak, Hukum Mandul?
Keterlibatan aparat dalam lingkaran PETI seolah menjelaskan mengapa aktivitas perusakan hutan di Ratatotok sulit diberantas.
Ketika “oknum” berubah fungsi menjadi penjaga kepentingan modal, maka hukum menjadi tumpul ke atas namun sangat tajam mengiris rakyat kecil.
Solidaritas Lingkar Tambang Ratatotok melalui ketuanya, Deddy Herokles Rundengan, menyatakan kekecewaan mendalam.
“Mereka sering bersilaturahmi, tapi di lapangan mereka justru membela investor yang jelas-jelas merusak ekosistem kami,” ujarnya.
Publik kini menanti keberanian Pangdam XIII/Merdeka. Apakah institusi besar ini akan kalah oleh kepentingan segelintir oknum dan mafia tambang, ataukah hukum akan ditegakkan setegak panji-panji kedaulatan negara?






