Anggota DPR RI Desak Kejagung Periksa Semua Mendag 2015-2023

oleh -111 Dilihat

Afirmasi.News, Jakarta – Kepala Kelompok Fraksi Partai Nasdem di Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menyoroti penetapan tersangka terhadap Tom Lembong dalam kasus importasi gula sebanyak 105.000 ton yang diduga merugikan negara sebesar Rp. 400 miliar.

Menurut Rudi, seharusnya Kejaksaan Agung memeriksa semua Mantan Menteri Perdagangan yang pernah menjabat dari tahun 2015 hingga 2023. Sedangkan, kata Rudi, Tom Lembong hanya menjabat satu tahun, yakni 2015 sampai 2016.

“Kalau Kejaksaan Agung mau fair dan serius mengusut kasus dugaan korupsi importasi gula kristal tersebut, maka seharusnya semua menteri perdagangan yang menjabat selama tahun 2015 sampai dengan tahun 2023 harus diperiksa sebagai saksi dan diusut dugaan keterlibatannya,” kata Rudi, melalui keterangan tertulis pada Rabu, 30 Oktober 2024, sebagaimana dilansir dari tempo.co

Rudi berujar ada selang 9 tahun hingga Kejaksaan Agung menyidik kasus yang pada akhirnya Tom Lembong dijadikan tersangka.

Selama periode 9 tahun itu, posisi Menteri Perdagangan sempat dijabat oleh empat orang. Mereka adalah Enggartiasto Lukita (Juli 2016 – Oktober 2019),  Agus Suparmanto (Oktober 2019 – Desember 2020),  Muhammad Luthfi (Desember 2020 – Juni 2022), dan  Zulkifli Hasan (Juni 2022 – Oktober 2024).

Rudi menilai, jika merujuk pada masa jabatan, maka tempus delicti atau waktu kejadian dugaan tindak pidana adalah tahun 2015, maka seharusnya kasus tersebut dapat diungkap tanpa perlu waktu yang lama.

Rudi pun mengingatkan aparat penegak hukum untuk memprioritaskan pengusutan dan penanganan kasus-kasus korupsi baru guna mendukung roda pemerintahan baru yang dijalankan oleh Presiden Prabowo Subianto, bukan malah menargetkan kasus-kasus yang dugaan peristiwa pidananya terjadi sekitar 10 tahun silam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.