Komisi 3 DPR RI Desak Kapolri Tindak Tegas dan Keras Kasus Polisi Tembak Polisi

oleh -117 Dilihat
Jumpa pers Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman soal Kabag Ops Polres Solok Selatan tembak Kasat Reskrim (Dwi Rahmawati/detikcom)

Afirmasi.News, Jakarta – Ketua Komisi 3 DPR RI Habiburokhman mendukung sepenuhnya langkah Kapolri Listyo Sigit Prabowo terkait kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.

“Kami yakin Pak Kapolri, dapat menertibkan anggotanya. Kalo standarnya Pak Sigit, orang-orang begini gak ada ampun,” ujarnya seusai menunjukkan beberapa potongan video dan foto ke sejumlah awak media, Senayan, Jumat (22/11/2024)

Kasus penembakan tersebut, Habiburokhman menegaskan, untuk ukuran Kapolri Listyo Sigit pasti akan diproses dengan tegas, juga keras, baik dalam konteks pidana maupun kode etik.

“Insyaallah, kami percaya Pak Sigit bisa segera menyelesaikan masalah ini,” lugasnya.

Kronologis Kasus Penembakan

Dilansir dari kompas.com, kronologi penembakan yang dilakukan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar terhadap korban Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari dilakukan sekitar pukul 00.15 WIB di belakang kantor Polres Solok Selatan.

“Saat terjadi penembakan tidak ada personel, hanya mereka berdua saja. Lokasinya di parkiran belakang Polres,” ujar Kasi Humas Polres Solok Selatan, Tri Sukra Martin lewat telepon.

“Para personel yang mendatangi lokasi tersebut menemukan Kasatreskrim yang sudah terkapar. Terdapat dua tembakan di pelipis kanan dan pipi kanan,” tambahnya.

Menurut Tri Suaka, Kasatreskim sudah meninggal ketika berada dalam perjalanan menuju puskemas. Akhirnya kemudian diputuskan untuk dibawa ke RS Bhayangkara di Padang.

Sementara Kabag Ops AKP Dadang Iskandar setelah melakukan penembakan langsung meninggalkan lokasi kejadian menggunakan mobil dinasnya dan pergi untuk menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat.

Kuat Dugaan Motif Penembakan Terkait Tambang Ilegal

AKP Ulil Ryanto Anshari bersama jajarannya di Satreskrim Polres Solok Selatan sudah berkali-kali menindak tegas para pelaku tambang ilegal yang selama ini meresahkan warga setempat.

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono dalam konferensi pers mengungkapkan, penembakan terjadi karena AKP Dadang Iskandar merasa tidak puas dengan upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh AKP Ulil.

“Bahwa seorang perwira (AKP DI) yang juga barangkali salah satu yang kita anggap tersangka, oknum dari anggota kami juga berada pada posisi kontra terhadap penegakan hukum tersebut,” ungkap Suharyono.

Menurut Suharyono, meskipun terdapat kontroversi, penindakan terhadap tambang ilegal yang dilakukan oleh AKP Ulil sudah sesuai dengan instruksi presiden untuk memberantas praktik ilegal di seluruh Indonesia.

“Penindakan sudah sesuai dengan instruksi presiden,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.