Afirmasinews.id, Bitung – Salah satu pabrik berlokasi di Kecamatan Matuari, diduga kuat belum mengantongi ijin lingkungan tapi sudah melakukan aktivitas produksi.
Dari pantauan awak media pada Senin (29/4/2024), dilokasi pabrik tidak terpasang papan nama itu ada dua bangunan berdiri, yaitu bangunan cold storage yang belum berproduksi dan bangunan yang lagi memproduksi es balok.
Di lokasi tersebut beberapa pekerja terlihat sedang melakukan aktivitas pemuatan es balok ke dalam truk yang siap di angkut dan dibawa keluar pabrik.
Sinta Sepang, selaku penanggungjawab saat di wawancarai membenarkan aktivitas produksi es balok tersebut.
“Iya pabrik ini sudah lama berproduksi, soal gas amonia campuran es balok saya sudah sering dengar dari orang – orang sekitar, tapi saya tidak tau itu. Disini saya hanya mengawasi pekerja, soal ijin produksi yang lebih berhak menjawab adalah pemilik pabrik, nanti saya sampaikan,” jelas Sinta yang saat itu juga di dampingi suaminya.
Sementara itu, ditempat Indri Montolalu selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (DPD LSM LAMI) Sulawesi Utara (Sulut) mengecam keras pabrik yang tidak melengkapi ijin operasional lengkap.
“Jangan menganggap sepele dengan ijin apalagi uji kelayakannya karna memproduksi es balok itu menggunakan campuran zat kimia, gas amonia sangat berbahaya dan berdampak buruk bagi kesehatan dan kelangsungan hidup masyarakat sekitar,” ungkap Indri sapaan akrabnya.
Lanjutnya, sebelum melakukan kegiatan usaha, setiap industri wajib untuk mambuat AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup) atau UKL/UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan) yang mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No.27 tahun 2012 tentang Izin Lingkungan.
Ketua LAMI Sulut ini meminta Kapolres Bitung dan Dinas terkait untuk turun ke lokasi Pabrik dan lakukan pemeriksaan dokumen.
“Diminta kepada Kapolres Bitung dan Dinas terkait untuk periksa pengusaha nakal, jika ditemukan tidak memenuhi syarat dan melanggar usahanya ditutup saja. Buat apa mencari keuntungan yang justru merugikan kelangsungan hidup masyarakat,” tegas Indri.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bitung, Merianti Dumbela saat di hubungi mengatakan, dirinya lagi mengikuti rapat.
“Maaf Ndak angka hp, ada rapat”. Kita cek dulu ne,” tulis Kadis DLH Bitung lewat pesan singkat whatsapp-nya.
Upaya konfirmasi masih terus dilakukan hingga berita ini tayang, pihak pemilik Pabrik belum memberikan keterangan.
Liputan : A | Editor : ZKL.