Afirmasinews.id, Bitung – Mafia bahan bakar minyak (BBM) jenis “Solar” subsidi, di Kota Bitung terkesan kebal hukum. Bahkan aktivitas itu pun seolah sengaja dibiarkan oleh aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini Kepolisian Polres Bitung.
Pasalnya modus pembelian BBM jenis Solar bersubsidi disemua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Bitung, yang menggunakan truk, dan tronton serta mobil pickup selalu berjalan mulus tanpa adanya pengawasan dan monitoring APH.
Pembelian BBM ilegal itu diduga selalu terjadi dihampir semua pompa bensin, diantaranya SPBU Pakadoodan, Madidir, Wangurer, dan SPBU Manembo-nembo BCL serta SPBU Tangkoko.
Dikutip dari Transisinews.my.id, sebuah mobil pickup berwarna biru pada Senin (19/2/2024) sedang melakukan pengisian solar subsidi di SPBU Pakadoodan, Kecamatan Maesa.
Pantauan wartawan media Transisi dilapangan, mobil pickup itu tidak asing lagi, bahkan diduga selalu melakukan praktek pembelian solar bersubsidi dibeberapa SPBU yang kemudian dikumpul dan dijual lagi.
Modus pemilik mobil pickup tersebut diketahui melakukan pengisian solar subsidi di SPBU Pakadoodan.
Selesai mengisi solar mobil pickup warna biru itu langsung bergerak disamping pom bensin, tepat dijalan menuju Kampung Pisang. Kemudian solar disalin kedalam galon dan dimuat kembali ke mobil pickup berwarna Putih merek Kijang.
Menanggapi kegiatan ilegal tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Cabang, Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPC LAKI) Kota Bitung, Dominggus JR. Dacosta, angkat bicara. Menurutnya, hal itu sudah bukan rahasia umum lagi.

“Setiap pergantian Kapolres Bitung, kegiatan ini tetap berjalan mulus, semua seolah sudah terorganisir dengan baik. Kalau sekarang kita belum bisa bilang Polisi tidak sedang mengawasi kegiatan ilegal, mereka kan lagi fokus menjaga pemilu,” ujar Paman sapaan akrab Dacosta.
Dacosta menyampaikan, semoga Polres Bitung dibawah pemimpinan AKBP Albert Zai bisa lebih baik menerapkan aturan dan melayani masyarakat.
“Harapan saya Kapolres Bitung tidak tutup mata, khususnya terkait BBM ilegal ini, dan bisa menidak para pelaku dengan hukuman sesuai undang-undang yang ada, agar menjadi efek jerah bagi semua pengusaha nakal (Mafia),” tegasnya. (ZKL).