Afirmasi.news, Gorut – Masyarakat Desa Molantadu, Kecamatan Tomilito Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) menggelar aksi protes dengan memblokir jalan menuju lokasi Hutan Tanaman Industri (HTI), pada Rabu (9/7/2025).
Aksi itu dilakukan warga untuk mencegah kerusakan jalan yang sering terjadi akibat dilalui mobil besar. Para warga menutup jalan menggunakan kayu dan palang bambu.
Sadat Alamri, salah satu warga mengatakan, pihaknya menuntut kejelasan status jalan tersebut. Dia mengatakan, mediasi yang berulang kali dengan pihak HTI tidak pernah membuahkan hasil yang diharapkan.
“Sudah sering mediasi di desa dengan pihak HTI, namun mereka melanggar hingga kami minta kejelasan hukum dan status dari jalan ini,” katanya dengan tegas.
Sadat juga menyatakan, perusahaan akan memperhatikan kondisi jalan saat ada kepentingan (pekerjaan), setelah itu mereka abaikan.
“Di saat perusahaan membutuhkan jalan untuk kepentingannya, baru mereka memperbaikinya, selama tidak ada kepentingan mereka masa bodoh,” imbuhnya.
Senada dengan Sadat, Ropin, warga lainnya juga menyampaikan, masyarakat kecewa karena perusahaan HTI tidak pernah merekrut pekerja lokal untuk membuka lapangan kerja. Sehingga dinilai tidak peduli dengan kepentingan warga desa setempat.
“Perusahaan tidak memberdayakan masyarakat lokal dengan tidak merekrut atau menggunakan kami sebagai pekerja,” kata Ropin.
Sementara, akibat dari penutupan jalan ini semua kendaraan milik perusahaan HTI tidak bisa beroperasi dan hanya terparkir memanjang di depan jalan yang di tutup.
“Saya sudah sampaikan sama bos kami, jangan dulu suruh masuk DT (dump truck). Makanya hanya terparkir di pinggir jalan ini, saya sudah sampaikan nanti di selesaikan di desa musyawarahnya,” ucap Iwan selaku Humas HTI.








