MM Akhirnya Ditangkap Tim Resmob Polsek Tikala

oleh -0 Dilihat

Afirmasi.news, Manado – Hampir 2 tahun menghirup udara segar dengan terus berpindah-pindah tempat, akhirnya perjalanan MM alias Melki kandas di Team Resmob Polsek Tikala.

Melki ditangkap lantaran melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis tombak.

Penangkapan Melki berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/190/XII/2022/SPKT/Polsek Tikala, Sabtu tanggal 31 Desember 2022.

Penganiayaan yang dilakukan Melki itu terjadi pada Sabtu, 31 Desember 2022 lalu sekitar pukul 18.30 WITA di Kelurahan Dendengan Luar, Lingkungan III Kecamatan Paal Dua, Kota Manado.

Kapolsek Tikala, Iptu Herry Aprianto mengatakan, Tim Resmob yang dipimpin Ka Tim Buser, Aiptu I Made Budiano kembali mendalami pergerakan pelaku setelah terlacak berada di Kota Manado.

“Setelah melakukan pelarian berpindah-pindah dari Buol, Mariri dan kembali ke Buol lagi. Akhirnya Melki di ringkus juga di Kota Manado saat berada disini,” kata Iptu Herry.

Untuk motif pelaku Melki sendiri kata Kapolsek, hanya sakit. Dimana saat itu korban hendak melerai perkelahian antara saksi Juliando Lego dan adik Terlapor (Melki) bernama Chrispen Mongkol.

Kapolsek juga mengungkapkan, saat perkelahian itu terjadi, Melki berada di tempat kejadian dengan memegang sebilah senjata tajam berbentuk tombak.

“Terlapor (Melki) awalnya hendak menusuk saksi Juliana Lego, tetapi korban menghentikan. Akhirnya terjadilah perselisihan antara korban dan Melki, sehingga Melki menusuk korban sebanyak dua kali dan kena dibagian lengan kiri,” ungkap Iptu Herry.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *