Proyek RSUD Boltara Mulai di Kerjakan Tanpa Transparansi, PT Brantas Abipraya Disorot

oleh -35 Dilihat

Afirmasi.News | Pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bolaang Mongondow Utara yang dilaksanakan oleh BUMN PT Brantas Abipraya menuai sorotan tajam. Proyek bernilai ratusan miliar rupiah tersebut diduga telah berjalan tanpa memenuhi prinsip dasar transparansi di lapangan.

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Gerakan Rakyat Anti Kejahatan (GERAK) Indonesia Sulawesi Utara menemukan bahwa pekerjaan fisik telah dimulai, ditandai dengan aktivitas penimbunan lahan. Namun, hingga saat ini belum terlihat papan proyek maupun direksi keet di lokasi pekerjaan. Jumat (27/03/2026)

Ketua DPW LSM GERAK Indonesia Sulawesi Utara, Sahrul Pahata, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan konfirmasi langsung kepada pelaksana di lapangan, yakni Renol Lakoro selaku pengawas pelaksana dari PT Brantas Abipraya.

“Dari hasil konfirmasi, pihak pelaksana menyampaikan bahwa papan proyek masih dalam tahap desain. Sementara direksi keet untuk sementara memanfaatkan ruangan kosong di lingkungan RSUD sebagai pusat kegiatan,” ujar Sahrul.

Namun demikian, menurut Sahrul, alasan tersebut tidak dapat dibenarkan. Ia menegaskan bahwa papan proyek dan direksi keet merupakan bagian dari pekerjaan persiapan yang telah memiliki alokasi anggaran tersendiri dalam kontrak.

“Ini bukan pekerjaan tambahan. Keduanya adalah komponen wajib dalam tahap persiapan. Jadi tidak ada alasan untuk tidak segera direalisasikan di lapangan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa ketiadaan papan proyek dan direksi keet bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut prinsip transparansi publik serta pengendalian teknis pekerjaan. direksi keet berfungsi sebagai pusat koordinasi proyek, termasuk untuk pengawasan, penyimpanan dokumen teknis, gambar kerja, spesifikasi, hingga jadwal pelaksanaan.

Di sisi lain, Sekretaris Daerah Bolaang Mongondow Utara, Jusnan C. Mokoginta, MARS, mengaku pihak pemerintah daerah belum menerima informasi resmi terkait dimulainya pekerjaan tersebut.

“Kami belum mendapatkan informasi resmi dari pihak pelaksana. Pemerintah daerah masih menunggu pelaksanaan ground breaking secara resmi. Sampai saat ini, pasca Lebaran pun belum ada komunikasi,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Daerah akan segera melakukan koordinasi dan meminta klarifikasi kepada pihak perusahaan apabila ditemukan pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai ketentuan. Mengingat proyek ini bersumber dari anggaran kementerian dan pelaksanaan teknis berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, pihaknya tetap menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan.

“Kami menghimbau agar pihak perusahaan pelaksana tetap taat terhadap regulasi yang berlaku,” tambahnya.

Kondisi ini dinilai sebagai indikasi lemahnya koordinasi antar pihak, sekaligus berpotensi melanggar prinsip keterbukaan informasi publik serta ketentuan dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.

Atas dasar itu, DPW LSM GERAK Indonesia Sulawesi Utara mendesak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kontraktor pelaksana, serta instansi terkait untuk segera melakukan pembenahan dan memastikan seluruh tahapan pekerjaan berjalan sesuai aturan.

“Jangan uji kesabaran publik. Ini proyek ratusan miliar, bukan proyek kecil. Jika sejak awal sudah mengabaikan ketentuan, maka sangat wajar apabila muncul dugaan adanya potensi penyimpangan yang lebih besar,” tutup Sahrul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.