Tanggapan Terkait Dugaan Penggunaan Material Ilegal Oleh PT Brantas Abipraya.

oleh -15 Dilihat

Afirmasi.News,Boltara–Dugaan penggunaan material ilegal PT Brantas Abipraya dalam proyek PHTC (RSUD) Bolaang Mongondow Utara telah mencuat dan memicu serangkaian tanggapan. Amir Alamri, seorang kontraktor lokal, memberikan pandangannya yang memancing respons dari Ketua LSM GERAK Sulawesi Utara, Sahrul Pahata.rabu (29/04/2026).

Amir Alamri menegaskan pentingnya melihat isu penggunaan material galian C secara objektif dan menyeluruh. Menurutnya, penggunaan material yang dipertanyakan tidak terbatas pada proyek pembangunan RSUD saja, namun juga terjadi di proyek-proyek pembangunan lain di daerah tersebut.

Pernyataan Amir tersebut mendapatkan kritikan balik dari LSM GERAK. Sahrul Pahata, sebagai ketua LSM tersebut, menegaskan bahwa fokus seharusnya tetap diberikan pada proyek-proyek yang diduga melanggar aturan. Menurutnya, setiap pelanggaran hukum harus ditindaklanjuti tanpa pandang bulu dan tidak boleh diabaikan hanya karena adanya kasus serupa di lokasi lain.

Sahrul menekankan bahwa penegakan hukum adalah hal yang utama dan harus dilakukan untuk memastikan bahwa setiap proyek pembangunan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini dianggap penting untuk menjaga integritas dan kredibilitas pembangunan di Boltara

Tanggapan yang bertolak belakang antara Amir Alamri dan LSM GERAK menunjukkan adanya perbedaan pandangan mengenai cara menangani dugaan pelanggaran oleh PT Brantas Abipraya dalam proyek RSUD Boltara Sementara Amir mendorong pendekatan yang lebih luas dan inklusif, LSM GERAK menuntut tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran yang terjadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.