Skandal PETI Boltim: Benarkah Police Line Bisa ‘Dibeli’ Seharga Rp300 Juta?

oleh -63 Dilihat
Oplus_131072

Afirmasi.news, Manado – Kredibilitas Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) kini berada di ujung tanduk. Alih-alih menjadi garda terdepan penegakan hukum, institusi yang dipimpin AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan ini justru dinilai “jalan di tempat” dalam membongkar kasus kriminal di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Tobongon.

​Lambatnya respons kepolisian memicu tudingan miring: Apakah Polres Boltim tidak mampu, atau sengaja membiarkan pelanggaran hukum terjadi di depan mata?

Ketua Umum Ormas Benteng Nusantara, Steven Kembuan, secara blak-blakan membongkar fakta bahwa laporan pengrusakan dan pembakaran di area tambang tersebut telah mengendap selama berbulan-bulan tanpa kejelasan.

​”Ini bukan sekadar keterlambatan administratif, ini adalah pengabaian rasa keadilan. Para pelaku masih bebas menghirup udara segar, sementara korban hanya diberikan janji tanpa bukti,” tegas Steven, Senin (29/12/2025).

​Mandeknya kasus ini menciptakan preseden buruk. Publik mulai mempertanyakan komitmen Kasat Reskrim IPTU Jerry Tambunan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat secara profesional dan transparan.

Ketajaman sorotan Steven tidak berhenti pada masalah operasional, namun menyentuh isu integritas yang sangat sensitif.

Nama Kapolres Boltim ikut terseret dalam isu miring mengenai dugaan permintaan uang sebesar Rp300 juta sebagai syarat pembukaan garis polisi (police line) di lokasi tambang.

​“Isu suap dan setoran ini adalah racun bagi marwah kepolisian. Jika benar, ini adalah pengkhianatan terhadap seragam. Jika tidak benar, mengapa Polres diam dan tidak membuktikan kinerjanya melalui proses hukum yang transparan?” tanya Steven retoris.

Merasa aspirasi masyarakat hanya dianggap angin lalu, Benteng Nusantara melayangkan ultimatum keras.

Steven menyatakan tidak akan segan-segan membawa “raport merah” kinerja Polres Boltim ini ke level yang lebih tinggi. ​Langkah darurat yang disiapkan meliputi:

1.​ Pengaduan Masyarakat (Dumas) resmi ke Propam Polri untuk memeriksa dugaan pelanggaran etik.

2. ​Aksi unjuk rasa besar-besaran di Markas Polda Sulawesi Utara guna menuntut evaluasi total kepemimpinan di Polres Boltim.

Kini, bola panas ada di tangan AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan. Akankah ia menjawab keraguan publik dengan tindakan tegas, atau membiarkan citra Polres Boltim terus tergerus oleh spekulasi liar dan mosi tidak percaya dari masyarakat?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *