Solar Subsidi Ilegal Lancar di Tondano, Aco dan Rico Diduga Dapat Restu Polres Minahasa

oleh -62 Dilihat

Afirmasi.news, Minahasa – Sebuah gudang di belakang Summer Eat Cafe, Jl. Pinaesaan, Kelurahan Kembuan, Kecamatan Tondano Utara, Kabupaten Minahasa (lokasi lama), diduga kuat menjadi lokasi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar Subsidi secara ilegal. Aktivitas penimbunan ini disebut-sebut telah berlangsung lama dan terang-terangan, menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat terkait minimnya tindakan dari aparat penegak hukum.

Warga sekitar melaporkan melihat sejumlah dump truck hilir mudik keluar masuk pintu pagar bambu putih yang menjadi akses ke gudang penampungan solar.

Menurut seorang warga yang enggan disebutkan namanya, kegiatan ini sudah berjalan cukup lama dan sangat ramai.

“Sangat ramai sekali, sudah lama ini terjadi. Tapi kok dibiarkan saja?” ujar warga tersebut, menyiratkan keheranannya.

Meski aktivitas penimbunan ini terkesan terang-terangan, hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas dari Polda Sulawesi Utara (Sulut) dalam hal ini Polres Minahasa maupun perwakilan Pertamina wilayah Sulut.

Hal ini memicu pertanyaan dan kecurigaan di masyarakat, yang menduga adanya pembiaran oleh aparat penegak hukum (APH). Spekulasi mengenai setoran atau “restu” dari oknum APH semakin menguat, mempertebal dugaan adanya sistematisasi dalam pembekingan praktik mafia solar di wilayah tersebut.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber mengindikasikan adanya dugaan keterlibatan oknum aparat Polres Minahasa dalam praktik ilegal ini. Nama-nama seperti Baco dan Rico Rompas disebut-sebut sebagai pemasok utama solar ke lokasi tersebut.

Baco diduga sebagai pemasok sekaligus penanggungjawab gudang. Menariknya, nama Baco dan Rico ini sempat dikaitkan dengan kasus serupa yang sebelumnya ditindak aparat, namun kasus-kasus tersebut tidak pernah berujung pada proses hukum yang transparan.

Seorang pemerhati energi di Manado menekankan pentingnya audit menyeluruh terhadap SPBU terkait dan investigasi independen oleh tim gabungan Mabes Polri dan Kementerian ESDM.

“Jika benar terbukti ada praktik mafia BBM, ini harus dibongkar habis hingga ke akar-akarnya,” tegasnya, menyoroti urgensi penindakan tegas terhadap jaringan mafia solar.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Sulut maupun Pertamina Sulawesi Utara. Tim media telah berupaya mengkonfirmasi hal ini kepada Polres Minahasa, namun belum mendapatkan respons.

Catatan: Berita ini disusun berdasarkan informasi terpercaya dan pengaduan warga. Untuk menjaga asas praduga tak bersalah, seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini dipersilakan untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab sesuai amanat UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.