Marco Kembali ‘Menari’ di Minahasa, Kapolda Sulut ‘Hanya Angin Lalu’? BBM Ilegal Tondano Diduga Jadi Sarang ‘Bekingan’ Aparat

oleh -108 Dilihat

Afirmasi.news, Minahasa – Praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Sulawesi Utara kembali menjadi sorotan tajam.

Marco, sosok yang disebut-sebut sebagai pemain kunci dalam bisnis gelap ini, dilaporkan beroperasi bebas di wilayah hukum Polres Minahasa, tepatnya di belakang Sumeer Cafe, Tondano, tak lama setelah sebelumnya sempat ditangkap oleh Polresta Manado.

Kembalinya Marco beraktivitas di lokasi baru ini menimbulkan dugaan serius di kalangan masyarakat tentang adanya “tangan tak terlihat” yang melindunginya.

Aktivitas ilegal yang berjalan tanpa hambatan di jantung kota Tondano seolah menegaskan bahwa instruksi Kapolda Sulawesi Utara untuk menindak tegas mafia BBM hanyalah “angin lalu”.

Ketua Umum LSM Garda Timur Indonesia (GTI), Fikri Alkatiri, melancarkan kritik keras, menuding adanya pembiaran yang terstruktur.

“Ini bentuk pelecehan terhadap hukum! Seseorang yang sudah pernah ditangkap bisa bebas beroperasi kembali di wilayah lain. Instruksi Kapolda Sulut untuk menangkap mafia BBM di nilai hanya angin lalu, ini sengaja di pelihara untuk kepentingan oknum yang meraup setoran,” tegas Fikri.

GTI menyoroti bahwa aktivitas Marco ini bukan sekadar penimbunan biasa, melainkan bagian dari jaringan kuat yang menyuplai BBM bersubsidi untuk kebutuhan bisnis gelap, termasuk tambang-tambang ilegal.

Dugaan kuat mengarah pada keterlibatan oknum aparat yang menyediakan “payung” hukum demi meraup keuntungan pribadi.

“Saya meminta dengan tegas tangkap dan turun tangan langsung dan bersihkan jaringan mafia BBM yang selama ini dilindungi oknum,” pinta Fikri, menyerukan agar Kapolda Sulut tidak hanya memberikan instruksi lisan, tetapi juga aksi nyata.

Kegagalan menindak tegas Marco dan jaringannya dikhawatirkan akan meruntuhkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, memperkuat narasi bahwa hukum di Sulawesi Utara tumpul ke atas bagi para mafia.

Bola panas kini berada di tangan aparat penegak hukum Minahasa untuk membuktikan bahwa mereka berpihak pada rakyat, bukan pada kepentingan setoran ilegal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.