Afirmasi.news, Manado – Kadis PUTR JRSM alias John penuhi panggilan Tim Khusus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Talaut untuk menjalani PEMERIKSAAN KHUSUS. Selasa (21/1/2025).
Sebelumnya, John dipanggil menghadap pada Senin (20/1/2025) oleh Tim Khusus yang dipimpin Sekda Talaud Yohanis Kamagi.
Akan tetapi, Jhon meminta izin karena akan menghadiri sebuah acara.
Saat diwawancarai terkait hasil pemeriksaan Kadis PUTR tersebut, Yohanis Kamangi mengungkapkan, sang kadis benar sudah diperiksa.
“Sementara di kaji oleh tim,” singkatnya lewat pesan singkat whatsapp (Wa) sekitar pukul 19.55 WITA, Selasa kemarin.

Ditanyakan siapa saja yang melakukan pemeriksaan, Kamangi menyampaikan, pemerikasaan dipimpin Asisten II dan III.
“Pemeriksaan berupa Permintaan keterangan karena saya tugas luar. Hasil masih dirumuskan. Nanti dilaporkan kepada saya dan pak PJ Bupati,” jawabnya.
Sementara, Asisten III Sekda Gustaf Atang mengatakan, adanya Tim Khusus yang telah dibentuk oleh Pejabat Bupati Talaud, dipastikan akan bekerja secara profesional dan mengambil langkah sesuai aturan.
Baca Juga: https://afirmasi.news/scw-resmi-laporkan-kadis-putr-talaud-ke-kejati-sulut/
“Prinsipnya, Bapak PJ Bupati (Manumpil) telah membentuk Tim Khusus dari Pemkab Talaud yang diketuai Sekda (Kamagi), untuk mengambil langkah- langkah yang ada. Untuk langkah-langkah yang sudah diambil, tadi sudah dilakukan BAP dalam tatanan pemerintahan terhadap yang bersangkutan (Kadis JRSM alias John),” kata Asisten III Sekda Gustaf Atang saat dikonfirmasi via WhatsApp di 0812-4592- 8xxx, sekira pukul 17.30 WITA yang dikutip dari Sulutviral.id
Lebih lanjut Atang menjelaskan, PEMERIKSAAN KHUSUS masih berproses. Sebab kata dia, masih akan ada pemanggilan pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.
“Masih ada pihak-pihak terkait yang belum dikonfirmasi. Untuk pemanggilan pihak-pihak terkait, dilakukan mulai esok (Rabu, 22/01/2025). Ada satu pihak terkait dipanggil,” katanya.
Baca Juga: https://afirmasi.news/scw-desak-pj-bupati-talaud-copot-kadis-putr/
Menurut Atang, untuk pihak terkait bisa hanya satu orang, bisa juga lebih. Tergantung dari hasil pemeriksaan. “Kami tetap mempelajari, bisa ada penambahan pihak-pihak terkait yang akan dikonfirmasi,” ucapnya.
Pandangan Sulut Corruption Watch
Ketua LSM Sulut Corruption Watch (SCW) Novie Ngangi meminta agar Tim Khusus Pemkab Talaudh benar-benar melakukan pemeriksaan secara menyeluruh kepada Kadis PUTR.
Karena menurutnya, berdasarkan bukti-bukti yang ada, kuat dugaannya JRSM alias John nyambi proyek dari Dinas PUTR
“Karena kasus ini sudah dilaporkan SCW ke Kejati Sulut. Minta Pemkab dalam melakukan Pemeriksaan, dilakukan secara transparan dan akuntabel jangan ada yang ditutupi melainkan terang menderang di buka agar kedepan tidak ada lagi pejabat yang nyambi proyek,” ujar Ngangi lewat pesan singkat whatsapp kepada media ini.

Terkait langkah Kadis PUTR yang dikabarkan sudah mengembalikan dana Rp. 40 juta tersebut, SCW menilai sang Kadis jujur tapi bodoh dalam tindakan.
“Mengembalikan uang hasil KKN tidak secara otomatis menghapuskan pidananya. Dalam hukum Indonesia, pengembalian uang korupsi dapat dipertimbangkan sebagai faktor pemberatan atau pengurangan hukuman, tetapi tidak menghapuskan hukuman secara keseluruhan.
Diketahui, Kadis PUTR John menjalani PEMERIKSAAN KHUSUS di internal Pemkab Talaud karena diduga nyambi proyek Penunjukan Langsung (PL), dalam Pekerjaan Pengawasan Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Tarun TA 2024 dengan anggaran sekitar Rp.49.750.000.
Kemudian terkuak Kadis John menerima dana proyek dengan bukti transfer senilai Rp.40 juta yang dikirim pemilik CV. ELJIREH ABADI pada tanggal 24 dan 27 Desember 2024 lalu ke rekening istrinya.
Namun, karena takut dan sudah viral Kadis PUTR John mengembalikan lagi uang Rp.40 juta yang diterimanya dari pemilik CV. ELJIREH ABADI.
Kasus ini telah dilaporkan secara resmi oleh LSM Sulut Corruption Watch (SCW) di Kejaksan Tinggi Sulut pada Rabu (15/1/2025).