Ratu Solar Wanti Terus Beroperasi di SPBU Sonder, Sumolang: Kita Turunkan Tim

oleh -36 Dilihat

Afirmasi.news, Manado – Sore ini, sorotan tajam kembali tertuju pada aktivitas gelap “Ratu Solar Wanti” di SPBU Sonder.

Meskipun rekam jejaknya sebagai mafia solar “kelas kakap” sudah tercium dan bahkan pernah ditindak oleh Propam Polres Tomohon, kehadirannya di lapangan seolah tak tersentuh hukum.

Ironisnya, SPBU yang menjadi lokasi favorit operasi ilegal ini santer disebut-sebut milik Bupati Minahasa Tenggara (Mitra).

Kejanggalan semakin mencolok dengan minimnya pengawasan dari Polres Tomohon.

Kendaraan-kendaraan yang diduga terlibat dalam praktik penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi bebas beroperasi di SPBU tersebut pada malam hari, tanpa adanya tindakan penertiban yang berarti.

Padahal, perbuatan ini jelas-jelas melanggar Undang-Undang Migas yang berlaku.

“Ratu Solar Wanti” yang sering dijuluki “kebal hukum” oleh masyarakat, disinyalir memiliki jaringan yang kuat.

Modus operandinya menggunakan mobil modifikasi dan melibatkan pembelian solar bersubsidi dalam jumlah besar, yang kemudian diperjualbelikan kembali dengan harga non-subsidi untuk meraup keuntungan pribadi.

Praktik ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat kecil yang seharusnya berhak menikmati subsidi BBM.

Keberlanjutan operasi mafia solar ini menimbulkan tanda tanya besar terhadap komitmen aparat penegak hukum di Tomohon.

Masyarakat berharap agar pihak kepolisian dapat bertindak tegas dan tidak pandang bulu dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan banyak pihak ini.

“Polres Tomohon diduga melakukan pembiaran, harusnya mereka memonitor SPBU di wilayah hukumnya agar bisa terpantau setiap aktivitas para mafia solar, jadi Aparat Penegak Hukum (APH) jangan lemah,” tegas sumber.

Sementara itu, dihubungi terpisah Polres Tomohon menyatakan, akan segerah menindak tegas jika mendapati aktivitas para mafia solar di SPBU Sonder.

“Terima kasih infonya. Kita akan turunkan Tim Lapangan untuk cek kebenarannya dan lakukan gakkum,” kata Kasat Reskrim Polres Tomohon, IPTU Stefi Sumolang.

Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Sulawesi Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.